Panti Pijat dan Spa di Pangkalpinang Akan Ditutup

Pemerintah Kota Pangkalpinang dibantu dengan TNI/Polri akan kembali memberikan teguran terhadap pemilik restoran dan kafe yang masih membandel beroperasi lewat pukul 20.00 WIB

klikbabel
Rabu, 25 Maret 2020 | 20:46 WIB
Panti Pijat dan Spa di Pangkalpinang Akan Ditutup
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dibantu dengan TNI/Polri akan kembali memberikan teguran terhadap pemilik restoran dan kafe yang masih membandel beroperasi lewat pukul 20.00 WIB.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Ratmida Dawam mengatakan, sebelumnya pemilik telah berungkali diimbau agar tidak beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Kita akan turun langsung untuk memberikan teguran kepada restoran maupun rumah makan yang belum tutup diatas jam 8 malam, karena ini maklumat dari Kapolri dan juga edaran dari Pemkot maupun gubernur," ujar Ratmida, Rabu (25/3/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI