Tarif Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Rp 3 Juta ke Pelanggan

Ilustrasi. [Suara.com/Oke Atmaja]

klikbabel
Senin, 30 Maret 2020 | 13:50 WIB
Tarif Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Rp 3 Juta ke Pelanggan
Sumber: klikbabel


Klikbabel.com, Surabaya - Di tengah wabah virus Corona (COVID-19), dua wanita muda bernama Nadia Ainnisa Farchany (21) dan Dina Afrina (24) ditangkap polisi lantaran menjadi mucikari kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah polisi mendalami laporan dari masyarakat adanya praktik esek-esek di Kediri saat marak virus corona. "Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata benar ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel," kata Gilang seperti diwartakan Berita Jatim, kemarin.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap basah tiga pasangan bukan suami di kamar hotel tersebut. Dua wanita berinisial AH (33) dan YN (24) saat digerebek mengaku diminta Nadia untuk bisa melayani pria hidung belang yang menjadi pelanggannya. “Ada tiga kamar. Kemudian ketiga pasangan bukan sampai istri ini kami mintai keterangan. Kami juga mengamankan mucikari,” kata dia.

BERITA LAINNYA

TERKINI