Klikbabel.com, Jakarta - Polisi memastikan akan melakukan pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek hingga ke jalur pedalaman alias jalur tikus. Hal itu dilakukan sebagai upaya menertibkan larang mudik lebaran yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk turut mendirikan pos pengamanan terpadu. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang hendak keluar wilayah perbatasan Jabodetabek melalui jalur-jalur tikus.
"Polsek-Polsek nanti akan mengawasi jalur motor, jalur tikus. Semua Polsek yang mempunyai jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek, mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," kata Sambodo dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Sementara, dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyamapaikan pihaknya pun telah memetakan jalur-jalur tikus yang berada di wilayah Jabodetabek. Sehingga, dia pun memastikan setiap kendaraan yang hendak mudik melalui jalur tikus tersebut akan diawasi oleh anggota polisi. "Jalur-jalur tikus itu sudah dimapping dan disiapkan pengamanan untuk sortir setiap kendaraan yang dari luar atau dari Jakarta. Ada anggota yang kita siapkan di pos-pos kecil untuk memantau (penerapan) PSBB dan memantau kendaraan," ungkap Yusri.