Dishub Babel Ingatkan Pengelola Angkutan Umum Tak Layani Penumpang Mudik

Ilustrasi. Foto : Merdeka.com

klikbabel
Senin, 27 April 2020 | 12:00 WIB
Dishub Babel Ingatkan Pengelola Angkutan Umum Tak Layani Penumpang Mudik
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung (Babel) mengingatkan para pengelola angkutan umum agar tidak lagi melayani penumpang mudik atau pulang kampung tujuan pelabuhan penyeberangan Tanjungkalian Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) terhitung sejak diberlakukannya larangan mudik.

Kepala Dishub Babel KA Tajuddin menjelaskan, peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam melaksanakan amanat Presiden RI Joko Widodo yang ditindaklanjuti Menteri Perhubungan (Menhub) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020.

"Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Babel khususnya dan wilayah Indonesia pada umumnya," jelas Tajuddin.
 

BERITA LAINNYA

TERKINI