Lampu Lalin Simpang DKT Padam, Ini Penjelasan Dishub Kota Pangkalpinang

Disekitaran lampu merah tersebut hanya di pasangi traffic cone dan tidak ada satu petugaspun yang berjaga disana.

klikbabel
Sabtu, 9 Mei 2020 | 18:47 WIB
Lampu Lalin Simpang DKT Padam, Ini Penjelasan Dishub Kota Pangkalpinang
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Sudah terpantau tiga hari, Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (Apill) yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Kota Pangkalpinang atau tepatnya lampu merah simpang DKT tidak berfungsi. Padahal jalan tersebut ramai dilalui kendaraan besar yang melintas disana.

Hal itu tentunya dapat membahayakan pengendara, baik pengendara roda dua, maupun roda empat yang melintas didaerah tersebut jika tidak benar hati-hati. Pantauan Klikbabel.com disekitaran lampu merah tersebut hanya di pasangi traffic cone dan tidak ada satu petugaspun yang berjaga disana.

Saat di konfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Sarana, Prasarana dan Perlengkapan Jalan Sumepi mengatakan, lampu lalu lintas yang padam tersebut dikarenakan tersambar petir.

BERITA LAINNYA

TERKINI