Senin, THR PNS Pangkalpinang Cair

Kepala Bakeuda Pangkalpinang Budiyanto. Foto : Cepi/klikbabel.com

klikbabel
Jumat, 15 Mei 2020 | 09:39 WIB
Senin, THR PNS Pangkalpinang Cair
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, Polri, pegawai non PNS dan penerima pensiun atau tunjangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Pangkalpinang, Budiyanto memastikan mulai pekan depan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan cair.

"Kita akan upayakan secepatnya Senin atau Selasa pekan depan kita pastikan sudah cair. Saat ini juga kami telah mengajukan Peraturan Walikota (Perwako) yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi," ujar  Budiyanto, Kamis (14/5/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI