Klikbabel.com, Pangkalpinang – Publik lebih mengenal Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja sebagai undang – undang yang menggunakan sistem SKS (Sistem Kebut Semalam). Fase legislasi dinilai begitu kasat mata, tiba – tiba telah lahir dan sebentar lagi menjadi undang – undang.
Koordinator Daerah BEM Babel, Wahyu Akmal menyebutkan, hasil dari proses legislasi tersebut banyak merugikan daerah termasuk Bangka Belitung.
"Ada beberapa pasal dalam rancangan undang - undang itu masih merugikan kita dan memperkecil kewenangan pemda,"kata Wahyu kepada Klik Babel, di Pangkalpinang, Selasa (20/10/2020).