Tapera Sosialisasikan Proses Pengembalian Tabungan Bapertarum

Zoombinar Sosialisasi Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia.

klikbabel
Kamis, 26 November 2020 | 14:00 WIB
Tapera Sosialisasikan Proses Pengembalian Tabungan Bapertarum
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan. Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

“BKN akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS Peserta Tapera yang terintegrasi dengan data BKN, karena akurasi data ini sangat penting,” kata  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen pada acara Zoombinar Sosialisasi Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia, yang diikuti oleh 81 Kementerian dan Lembaga, ditulis Kamis (26/11/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI