Kriminologi.id - Sejumlah relawan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berharap pemerintah segera menetapkan status bencana nasional. Pasalnya masih banyak korban terdampak gempa yang dinilai belum menerima bantuan di wilayah terisolasi.
Penetapan status sebagai bencana nasional tersebut diharapkan dapat menangani bencana itu dengan lebih cepat.
Korban Gempa Lombok, Pengungsi Masih Trauma Suara Dentuman Gempa Lombok, Kebakaran Landa Permukiman Akibat Rumah Roboh Termakan Isu Tsunami Pascagempa Susulan, Pelabuhan Kayangan Lumpuh
"Bila ditetapkan sebagai bencana nasional, maka penanganan bisa lebih cepat. Bantuan dari luar juga lebih mudah masuk," kata Komandan Posko Induk Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sutaryo saat ditemui di Mataram, Selasa, 21 Agustus 2018.