Kriminologi.id - Muslon (45), tersangka pembuat oli palsu yang ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengaku membeli botol dan label penutup dari penjaja barang bekas atau tukang loak yang kerap melintas di depan bengkel miliknya. dalam sehari Muslon mengaku bisa menjual oli palsu sebanyak 5 hingga 6 botol.
Menurut pengakuan Muslon, botol-botol yang dikumpulkan oleh tukang tukang loak itu dibeli setiap minggunya dengan harga yang cukup murah. Untuk botol oli bekas berbagai merek dibelinya dengan harga Rp 3.500 hingga Rp 4.000.
Musron Daur Ulang Oli Bekas Pakai dari Sepeda Motor Mobil Pikap Bawa Oli Bekas Kerap Mampir ke Bengkel Motor di Ulujami Oli Palsu dari Bengkel Motor di Ulujami Ternyata Produksi Sendiri
"Saya beli di tukang loak (barang bekas) yang lewat aja. Saya beli murah, kalo label botol saya beli satunya Rp 1.000," ucap Muslon kepada Kriminologi.id di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 21 Agustus 2018.