Eni Maulani Saragih: Saya Jalankan Tugas Partai Kawal PLTU Riau-1

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih buka-bukaan terkait perannya dalam kasus dugaan suap PLTU Mulutbang Riau-1.

kriminologi
Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:45 WIB
Eni Maulani Saragih: Saya Jalankan Tugas Partai Kawal PLTU Riau-1
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih buka-bukaan terkait perannya dalam kasus dugaan suap PLTU Mulutbang Riau-1. Secara terang-terangan, ia mengaku hanya sebagai petugas partai di kasus yang membelitnya sebagai tersangka.

"Iya, saya sudah diperiksa penyidik. Ya, saya sampaikan tadi kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal PLTU Riau," katanya di Gedung Dwiwarna KPK, Kamis, 28 Agustus.

Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Limited ini merupakan penyuap Eni.

Sayangnya Eni tidak menjelaskan detail siapa saja rekannya di Partai Golkar yang terlibat. Terutama yang menugaskannya menggelar deal-deal tertentu dengan Johannes Budisutrisno Kotjo. 

Dari serangkaian pertemuan, dicapai angka 2,5 persen sebagai kesepakatan commitment fee yang dimintai Eni dari total nilai proyek yang ditaksir 900 juta USD itu.

Dari kesepakatan 2,5 persen itu, Eni baru berhasil menggasak Rp 4,8 miliar dari Johannes B Kotjo dari empat kali termin pembayaran.

"Iya itu sudah saya sampaikan semua ke penyidik. Tanya penyidik saja itu gimana. Yang jelas saya tidak sendiri," ujarnya.

Eni juga tak mau menyampaikan fakta terkait dugaan cek senilai Rp 2 miliar dari hasil suap proyek PLTU Riau-1 untuk kebutuhan Munaslub Partai Golkar 2017. Seperti yang diketahui pada Munaslub Golkar 2017 tersebut, Setya Novanto mantan ketua umum DPP Golkar juga membenarkan hal tersebut pada pemeriksaan kemarin.

"Pokoknya semuanya sudah. Jadi begini, saya hanya menyampaikan fakta. Sebenarnya saya tidak ingin menarik orang lain. Bahwa apa yang saya sampaikan, sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik, dan tentu itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada," kata Eni.

BERITA LAINNYA

TERKINI