EKBIS BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Refaksi atau potongan timbangan singkon di pabrik pengolahan singkong melanggar kesepakatan antara Gubernur Lampung dan pengusaha yakni maksimal 15%. Pantauan Lampungpro.co di berbagai sentra refaksi berkisar 20-30%.
Demikian halnya pantauan Lampungpro.co di sejumlah media sosial. Dikutip dari akun Sanusi Ahmad, petani singkong di Lampung Tengah, pada Minggu (18/3/2021), harga dibuka Rp1.000+30 dengan potongan 23%. Akun itu juga menyebutkan singkong kecil, kotor, banyak bonggol, dan Thailand merah ditolak. Postingan itu mendapat tanggapan sinis para petani singkong yang umumnya mempertanyakan besaran rafaksi.
"Semoga kembali ke potongan yang rasional dan prorsional 5-10 persen, kadar air sudah rendah. Syukur di bawah 5℅ sehingga ngak kayak vampire, harga siluman," kata Barent Ismail. Petani lainnya, Mustapa Kamal, mempertanyakan mengapa persyaratan singkong masuk pabrik banyak, namun potongan masih di atas 20%.