KPK Desak Disanksi, Nasib Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Penyuap Rektor Unila

Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Unila, maupun pihak KPK.

lampungpro
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:26 WIB
KPK Desak Disanksi, Nasib Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Penyuap Rektor Unila
Sumber: lampungpro

KPK Desak Disanksi, Nasib Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Penyuap Rektor Unila Masih Misteri

Gedung Rektorat Unila | Ist/Lampungpro.co

Selasa, 23 Agustus 2022       96 Views      Febri Arianto      Pendidikan

JAKARTA (Lampungpro.co): Nasib mahasiswa baru lewat jalur mandiri melalui praktik suap di Universitas Lampung (Unila), masih menjadi misteri dan tanda tanya. Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Unila, maupun pihak KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya berharap para mahasiswa Unila melalui praktik suap agar diberi sanksi tegas. Sebab dari praktik tersebut, ada pihak yang merasa dirugikan.

BERITA LAINNYA

TERKINI