Tim Satgas Pangan Temukan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Ilegal Tak Higenis

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung, menemukan 24,8 ton minyak goreng curah tanpa izin edar yang dikemas ulang tidak sesuai ketentuan dan tanpa merek disejumlah wilayah

lampungpro
Jumat, 3 Maret 2023 | 17:51 WIB
Tim Satgas Pangan Temukan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Ilegal Tak Higenis
Sumber: lampungpro

Tim Satgas Pangan Temukan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Tanpa Merek di Lampung

Tim Satgas Pangan Lampung Saat Ekspos Temuan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Ilegal Tak Higenis Tanpa Merek di Lampung | Lampungpro.co

Jumat, 03 Maret 2023       795 Views      Febri Arianto      Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung, menemukan 24,8 ton minyak goreng curah tanpa izin edar yang dikemas ulang tidak sesuai ketentuan dan tanpa merek disejumlah wilayah di Lampung.

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Moga Simatupang mengatakan, pihaknya menemukan minyak goreng curah yang dikemas dengan ukuran 0,8 hingga 0,9 liter.

"Jadi sejak 24-28 Februari, kami berkoordinasi bersama ditemukan 9.648 botol tidak sesuai ketentuan," kata Moga Simatupang saat ekspos di Kantor Disperindag Lampung, Jumat (3/3/2023).

BERITA LAINNYA

TERKINI