Tim Satgas Pangan Temukan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Tanpa Merek di Lampung
Tim Satgas Pangan Lampung Saat Ekspos Temuan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Ilegal Tak Higenis Tanpa Merek di Lampung | Lampungpro.co
Jumat, 03 Maret 2023 795 Views Febri Arianto Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung, menemukan 24,8 ton minyak goreng curah tanpa izin edar yang dikemas ulang tidak sesuai ketentuan dan tanpa merek disejumlah wilayah di Lampung.
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Moga Simatupang mengatakan, pihaknya menemukan minyak goreng curah yang dikemas dengan ukuran 0,8 hingga 0,9 liter.
"Jadi sejak 24-28 Februari, kami berkoordinasi bersama ditemukan 9.648 botol tidak sesuai ketentuan," kata Moga Simatupang saat ekspos di Kantor Disperindag Lampung, Jumat (3/3/2023).