Dalam asuransi kita mengenal istilah premi asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Pengertian premi asuransi adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu sebagai kewajiban peserta sebagai tertanggung (nasabah asuransi).
Premi umumnya dibayarkan setiap bulan tergantung dari jatuh tempo sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian atau polis asuransi.
Namun demikian, untuk premi asuransi mikro yang memberikan premi asuransi murah, bisa dibayarkan per kuartal, per semester bahkan bisa juga dalam waktu per tahun.