Mengenal Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Isinya

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah tanda bukti kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.

lifepal
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Mengenal Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Isinya
Sumber: lifepal

Saat membeli kendaraan baru atau bekas, kita turut diberikan surat-surat bukti kepemilikan dan pajak kendaraan, seperti BPKB, STNK, dan faktur pembelian. 

Tanpa surat-surat resmi ini berarti kendaraan kita bisa dikategorikan sebagai bodong alias kendaraan tanpa surat-surat resmi. Jika sampai ketahuan polisi lalu lintas, tentu bisa jadi masalah.

Jadi, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah tanda bukti kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.

BERITA LAINNYA

TERKINI