LOMBOKita – Pertanggal 31 Desember 2018 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil kebijakan melakukan pemutusan semua SK kontrak bagi tenaga honorer daerah (Honda) di daerah ini.
Kebijakan pemutusan kerja itu membuat ribuan tenaga honda saat ini harap-harap cemas menunggu kelanjutan nasibnya menjadi tenaga honda kembali.
Sementara pada satu sisi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku kuaalahan dengan diputusnya kontak kerja pegawai honorer itu. Sebab, tenaga honorer itu masih sangat dibutuhkan untuk membantu pelayanan ke masyarakat. Sebab, daerah ini masih memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat terbatas.