Petaka RUU Cipta Kerja

Banyak yang merasa dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang dimana ada poin-poin yang menguntungkan bagi investor dan merugikan kaum buruh

lombokita
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:09 WIB
Petaka RUU Cipta Kerja
Sumber: lombokita

LOMBOKita – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan salah satu target omnibus. Di tengah wabah yang masih melanda negeri ini, pemerintah melalui DPR RI mengesahkan Omnibus Law saat rapat paripurna pada 5 oktober 2020. Masyarakat menganggap hal tersebut merupakan keputusan sepihak yang dibuat oleh pemerintah, karena dilakukan secara mendadak, atau kejar tayang.

Banyak yang merasa dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang dimana ada poin-poin yang menguntungkan bagi investor dan merugikan kaum buruh

BERITA LAINNYA

TERKINI