Terkini.id, Jeneponto – Anggota Satuan Reskrim Polres Jeneponto kembali melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku judi sabung ayam, 28 Januari 2020, sekitar pukul 17.00 Wita.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan didampingi oleh KBO Reskrim Iptu Nasaruddin dan para kanit Sat Reskrim Polres Jeneponto itu berlangsung di Dusun Balasoba, Desa Kampung Beru, Kecamatan Rumbia Jeneponto.
Pada penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku, yakni, Baharuddin (35) Warga Dusun Batu Pakaya, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Hasbullah (24) warga Dusun Balasoba, Desa Kampung beru, Kecamatan Rumbia, Faris (13) warga Dusun Batu Sodong, Desa Bululoe, Kecamatan Uluere Bantaeng.