Terkini.id — Legislator DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya kawasan tanpa rokok.
Hal itu telah diatur dalam peraturan daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Tujuannya adalah menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok,” ungkap Rudy saat menggelar sosialisasi perda KTR, di RM Istana Laut Kota Makassar, Sabtu 11 Juli 2020.