Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, program vaksinasi booster mulai dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2022, dan akan diberikan gratis untuk masyarakat Indonesi.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan, vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kemudian penerima prioritas dari vaksin booster ini adalah kelompok orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan ini juga akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi,” ungkap Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022, dikutip dari Tribunnews.com.
“Oleh karena itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” timpal Jokowi.
Selain itu, kepada calon penerima vaksin booster ini tak perlu risau terkait cara pengecekan jadwal penerima vaksin tersebut.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster ini dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket ini bisa digunakan pada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Apabila mengecek melalui website pedulilindungi.id maka masyarakat dapat memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’. Setelah itu klik periksa, maka status dan tiket vaksinasi akan tertera.
Namun apabila calon penerima menggunakan aplikasi PeduliLindungi maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Diawali dengan membuka aplikasi PeduliLindungi, kemudian masuk dengan akun yang terdaftar.
Lalu calon penerima meng-klik menu ‘Profil’ dan pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-18’. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
Selanjutnya, untuk cek tiket vaksin, calon penerima harus masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’.
Jika kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Syarat yang dibutuhkan adalah membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.