Kupang, NTTOnlinenow.com – Pembangunan stadion mini berstandar nasional pertama kali di Kota Kupang harus dipending sementara, setelah anggaran pembangunan stadion sebesar Rp 3 mliar itu direfocusing untuk penanganan dan pencegahan covid-19.
“Sebelumnya DPRD kota Kupang dan pemerintah Kota telah menyetujui anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan stadion mini di Kelurahan Nun Baun Delha (NBD), Kecamatan Alak. Stadion mini itu direncanakan dikerjakan dalam tahun 2021 ini, diproyeksikan sudah selesai di akhir tahun mendatang,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Filmon Lulupoy, kepada wartawan.
Menurutnya, anggaran yang disetujui sebesar Rp 3 miliar, terpaksa dipending, sesuai dengan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang dan telah diterima oleh Dinas Pemuda dan Olahraga.