Temukan Unsur Pidana, Penyidik Naikkan Laporan Luhut ke Tahap Penyidikan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Mau

obormotindok
Kamis, 6 Januari 2022 | 13:27 WIB
Temukan Unsur Pidana, Penyidik Naikkan Laporan Luhut ke Tahap Penyidikan
Sumber: obormotindok

 Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara diambil, karena penyidik menyimpulkan ada unsur tindak pidana di balik laporan yang dilayangkan Luhut

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan atau SPDP pada Desember 2021 lalu.

“Sudah (naik ke penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke Kejaksaan,” kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Kamis 6 Januari 2022.

Hari ini, kata Nurkholis, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Haris dan Fatia. Namun, mereka berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Febuari,” ujar Nurkholis. *

Sumber: Suara.com

BERITA LAINNYA

TERKINI