Satgas: Larangan Mudik untuk Lindungi Penduduk Indonesia dari COVID-19

"Pemerintah melarang untuk mudik itu dengan tujuan melindungi 271 juta rakyat Indonesia."

pantau
Minggu, 18 April 2021 | 16:15 WIB
Satgas: Larangan Mudik untuk Lindungi Penduduk Indonesia dari COVID-19
Sumber: pantau

Pantau.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan larangan mudik untuk lindungi 271 juta rakyat Indonesia dari penularan COVID-19.

"Pemerintah melarang untuk mudik itu dengan tujuan melindungi 271 juta rakyat Indonesia. Kita sudah harus belajar dari pengalaman empat kali libur panjang, empat kali libur panjang di tahun lalu itu menimbulkan lonjakan pasien yang begitu drastis," kata Sonny dalam virtual series 6: Aquascape, Jakarta, Sabtu (17/4).

BERITA LAINNYA

TERKINI