Anies Baswedan Ungkap Syarat Jakarta Bisa Dikatakan Berstatus Zona Aman

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan wilayah Ibu Kota dapat dikategorikan dalam zona aman jika tingkat kasus positif (positivity rate) di bawah 5 persen.

pantau
Minggu, 1 Agustus 2021 | 15:47 WIB
Anies Baswedan Ungkap Syarat Jakarta Bisa Dikatakan Berstatus Zona Aman
Sumber: pantau

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan wilayah Ibu Kota dapat dikategorikan dalam zona aman jika tingkat kasus positif (positivity rate) di bawah 5 persen.

Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, saat ini tingkat kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih berkisar 15,3 persen.

"Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini 'positivity rate'  masih 15 persen. Kalau sudah di bawah 5 persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman," kata Anies usai menghadiri peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI