Hanya Hitungan Jam, Kejati Sulbar Kembali Cokok Seorang Terpidana

Penangkapan terpidana pencabulan yang buron selama dua tahun itu, terjadi di ujung baru Desa Sidodadi Kecamatan Wonomolyo Kabupaten Polewali Mandar

pojokcelebes
Selasa, 3 November 2020 | 20:15 WIB
Hanya Hitungan Jam, Kejati Sulbar Kembali Cokok Seorang Terpidana
Sumber: pojokcelebes

POLMAN,pojokcelebes.com | Hanya berselang beberapa jam, penangkapan terpidana pencabulan atas nama Maman Lukman Bin Abd. Kadir, oleh Tim Intelijen Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar). Selasa ( 3/11 )sekitar pukul 10.56 Wita. Kini tim Intelijen Kejati Sulbar, kembali cokok seorang terpidana pencabulan anak dibawah umur atas nama Ahmad Islami.

Penangkapan terpidana pencabulan yang buron selama dua tahun itu, terjadi di ujung baru Desa Sidodadi Kecamatan Wonomolyo Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kajati Sulbar, Johny Manurung kepada pojokcelebes.com mengaku, penangkapan terpidana ini dilakukan setelah beberapa hari diintai oleh tim Intelijen Kejati Sulbar.

BERITA LAINNYA

TERKINI