MAMUJU, pojokcelebes.com | Dua orang warga Desa Kopeang Kecamatan Tapalang, harus berurusan dengan hukum karena pada saat pencoblosan di salah satu TPS di Desa Kopeang, keduanya terlibat adu jotos dalam area TPS pada sata pemungutan suara masih berlangsung. Rabu ( 9/12 ) sekitar pukul 12.00 wita. Beruntung kejadian ini, pemungutan suara berjalan dengan lancar.
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Tapalang, Iptu Basiran pojokcelebes.com membenarkan adanya kejadian perkelahian sesema warga Desa Kopeang. menurut dia, kronologis hingga terjadi perkelahian dipicu adanya ketersinggungan kedua korban dan pelaku. Dimana pelaku yang diketahui bernama Bakri bertanya kepada panitia KPPS soal cara pencoblosan yang memiliki kartu keluarga namun karena tauran yang membatas sehingga tidak diperbolehkan memilih kalau tidak menggunakan KTP. Namun waktu yang sama, salah seorang pemilih yang menggunakan KTP atas nama Iskandar, tiba – tiba melontarkan kata – kata yang tidak pantas sehingga menyulut emosi Bakri. Akibatnya adu jotos pun tak terhindarkan dalam area TPS sehingga menjadi tontonan dan menimbulkan kepanikan warga terutama bagi panitia KPPS Desa Kopeang yang sedang bertugas di TPS.
“ pelaku Bakri tersinggung mendengar kata – kata yang dilontarkan oleh Iskandar, sehingga tersulut emosi dan berkelahi dalam area TPS, “ jelas Basiran.