MAMUJU, pojokcelebes.com | Sudah dua pekan lamanya kejadian gempa bumi dengan kekuatan 6,2 SK, memporak porandakan sebagian ibu kota Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yakni Kecamatan Malunda serta Ulumanda.
Terkait dengan kondisi pasca gempa, Ketua panitia khusus ( Pansus ) pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial pasca gempa mendesak pemerintah pusat melalui gubernur Sulawesi Barat, untuk mendorong terbitnya Inpres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi seperti yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTB ) berupa inpres no 5 tahun 2018.