Masyarakat Kota Pekanbaru belum bisa menggelar peringatan HUT RI atau tujuh belasan secara meriah.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat masyarakat juga tidak bisa menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.
"Kita masih dalam kondisi pandemi, dengan penyebaran yang masih mengkhawatirkan. Maka di kecamatan dalam HUT RI nanti tidak ada masyarakat kumpul-kumpul," tegas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu 4 Agustus 2021.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak memberi izin kegiatan perayaan HUT dalam bentuk ajang olahraga, pertunjukan seni budaya hingga permainan rakyat. Menurutnya, ajang ini berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga ditiadakan tahun ini.
"Kita tegaskan bahwa tidak akan memberi izin keramaian dalam peringatan HUT RI tahun ini, sebab kita masih dalam pandemi," paparnya.