Polisi Pasang Garis Polisi di Tiga Sawmil di Pangkalan Indaruang Kuansing

Di lokasi pertama tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu, diduga sawmil ini tidak beroperasi lagi

riauonline
Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:48 WIB
Polisi Pasang Garis Polisi di Tiga Sawmil di Pangkalan Indaruang Kuansing
Sumber: riauonline

Kepolisian Resort Kuansing, Riau memasang police line terhadap tiga sawmil beroperasi di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.

Polres Kuansing turun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau lengkap dengan membawa personil Polisi Kehutanan (Polhut) Riau.

Hasilnya Tim Gabungan menemukan tiga Sawmil liar diduga tidak memikili izin. Dua masih beroperasi dan satu sudah tutup. Razia dan patroli ilegal logging tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman mengatakan,  dalam razia tersebut ditemukan ada tiga sawmil didaerah tersebut, dua diantaranya masih beroperasi.

"Di lokasi pertama tim tidak menemukan kegiatan dan bahan baku kayu, diduga sawmil ini tidak beroperasi lagi," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas, AKP Tapip melakui keterangannya, Kamis, 11 Agustus 2021.

Kemudian Tim Gabungan kembali melakukan penelusuran dan ditemukan sawmil kedua hanya berjarak sekitar 500 meter dari sawmil pertama. " Tim menemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru, namun tidak ditemukan bahan baku," katanya.

BERITA LAINNYA

TERKINI