Tiga pemuda asal Desa Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Kuansing diduga memiliki Narkoba jenis sabu, Senin, 23 Agustus 2021.
Tiga pemuda yang diamankan tersebut yakni GS alias Nawan, 25 tahun, SS alias Soni, 26 tahun, dan YM alias Yoni, 25 tahun. Ketiganya merupakan warga Kepala Pulau, Kecamatan Kuantan Hilir.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan tiga paket berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,63 gram, satu rokok sampoerna, dan dua handphone.
"Ketiganya digrebek di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangannya, Selasa, 24 Agustus 2021.