Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata memimpin langsung Operasi Yustisi guna menerapkan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kegiatan digelar dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing.
Sasaran operasi tersebut terhadap tempat kuliner terutama kedai minuman dan makanan yang ada di ibukota Kabupaten Kuansing di Teluk Kuantan, Sabtu, 28 Agustus 2021 malam.
"Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk membatasi kegiatan pengelola kuliner yang berjualan pada malam hari. Selain harus mematuhi protokol kesehatan juga harus mematuhi aturan PPKM Level 3," tegas Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip melalui keterangannya, Minggu, 29 Agustus 2021.
Kapolres dalam kesempatan tersebut selain memberikan edukasi kepada pengelola kuliner juga menghimbau supaya mematuhi aturan PPKM Level 3.