Anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti memenuhi panggilan jaksa penyelidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin 27 September 2021.
Ida dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 PP tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ida tiba ke Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 14.30 WIB. Ia mengenakan setelan serba hitam, dan didampingi Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pekanbaru, Irman Sastrianto.
Ida dan Irman langsung menuju lantai satu gedung Kejari Pekanbaru untuk dimintai keterangannya. Sekitar 30 menit kemudian, Irman meninggalkan Kejari Pekanbaru. Diduga ia hanya mengantarkan Ida menemui jaksa penyelidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel SH MH, membenarkan pemeriksaan Ida.
"Masih proses klarifikasi intel. Laporan menguasai mobil dinas dan menerima uang transportasi," ujar Marel.
Baca Juga Presiden Amerika Ramal Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi, Ini Alasannya!Datang ke Pekanbaru, Wakapolri Pesan Ini ke Mahasiswa UnilakPolda Riau Kirim 1 Pleton Brimob Tumpas KKB di Pegunungan Papua
Marel menyebut, pemanggilan terhadap Ida merupakan yang pertama. Menurutnya, klarifikasi terhadap Ida masih dalam tahap awal.
"Masih tertutup lah ini, masih puldata (pengumpulan data, red) Intel. Tertutup," tutur Marel.