Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri terkait belajar tatap muka.
Sekolah mesti mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.
"Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," tegasnya, Jumat 29 Oktober 2021.
Sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut ada penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.
Penerapannya baru berlangsung sepekan. Ia mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.