Kapolres Rohul Mediasi Konflik Lahan PT Ekadura-Warga Kota Intan

Kegiatan mediasi ini dilakukan dan difasilitasi oleh LAMR di ruang rapat kantor LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Rohul bersama kedua belah pihak, Jumat, 1 April 2022.

riauonline
Minggu, 3 April 2022 | 12:25 WIB
Kapolres Rohul Mediasi Konflik Lahan PT Ekadura-Warga Kota Intan
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Harjidto menjadi mediator pada konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Ekadura Indonesia dengan masyarakat Kota Intan yang tergabung dalam Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota Intan (TP-Hunaskoin).

Kegiatan mediasi ini dilakukan dan difasilitasi oleh LAMR di ruang rapat kantor LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Rohul bersama kedua belah pihak, Jumat, 1 April 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencari solusi penyelesaian terkait tuntutan Pembangunan Kebun Plasma seluas 20 persen dari luas HGU PT. Ekadura Indonesia yang izinya akan berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan.

BERITA LAINNYA

TERKINI