Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau, Mulyadi, Dihukum Berat

Indisipliner berat, kita beri sanksi berat,

riauonline
Selasa, 5 April 2022 | 10:24 WIB
Sekda Riau Pastikan Pencuri Dana Zakat Pemprov Riau, Mulyadi, Dihukum Berat
Sumber: riauonline

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, kasus penilapan dana zakat yang dilakukan Mentan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau MS harus ditindak tegas.

"Indisipliner berat, kita beri sanksi berat," katanya.

Hariyanto melanjutkan, meskipun dana zakat yang ditilap tersebut sudah dikembalikan, sanksi tetap akan diberikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS), Indra S Lubis mengatakan, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akui perbuatannya menilap uang zakat di ditempatnya bekerja.

Indra menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain mengakui perbuatannya, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersedia akan mengganti semua dana yang ia tilap.

BERITA LAINNYA

TERKINI