RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas gabungan dari Satpol PP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru mendapati tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadan. Aktivitas di Bar*Code pun harus tutup sementara setelah petugas mendapatinya dalam razia, Sabtu malam, 9 April 2022.
Tempat hiburan yang berada dalam areal Riau Bussiness Centre (RBC) Jalan Riau pun ditutup paksa oleh petugas. Pengelola tempat hiburan malam ini langsung diberikan teguran tertulis oleh petugas di lapangan.
Pengelola tempat hiburan harus tutup sementara selama bulan suci sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas selama bulan Ramadan. Mereka hanya bisa membuka restoran yang baru beroperasi pada pukul 16.00 WIB.