Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polres Rohil Gerebek Bedeng Batu bata

Satres Narkoba Polres Rokan Hilir menggrebek tempat pembuatan batu bata di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu 6 April 2022.

riauonline
Minggu, 10 April 2022 | 14:27 WIB
Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polres Rohil Gerebek Bedeng Batu bata
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, ROKAN HILIR - Satres Narkoba Polres Rokan Hilir menggrebek tempat pembuatan batu bata di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu 6 April 2022.

Polisi menemukan barang bukti Sabu seberat 8,08 Gram, dari tas milik tersangka.

Tersangka inisial AW alias Agus menjadikan tempat pembuatan batu bata sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Kasat Rerserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Pria asal Blitar ini sering melakukan transaksi gelap Narkoba di tempat tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI