Gus Ipul dan Emil Dardak Serahkan Surat Izin Cuti ke KPU Jatim

Pilkada Jawa Timur 2018, Gus Ipul dan Emil Dardak telah menyerahkan surat izin cuti ke KPU Jatim.

semarangpos
Sabtu, 10 Februari 2018 | 07:35 WIB
Gus Ipul dan Emil Dardak Serahkan Surat Izin Cuti ke KPU Jatim
Sumber: semarangpos

Semarangpos.com, SURABAYA — Bakal calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) serta bakal calon Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak telah menyerahkan surat izin cuti kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

“Keduanya sudah menyerahkan surat izin cuti dari posisinya masing-masing,” ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito ketika dimintai konfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, surat izin cuti menjadi salah satu dari persyaratan pencalonan bagi para bakal calon untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan 27 Juni 2018.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI