Satu Bulan, 33 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap

Narkoba jenis sabu-sabu, peredarannya di Kota Semarang semakin menjadi-jadi.

semarangpos
Minggu, 18 Februari 2018 | 10:50 WIB
Satu Bulan, 33 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap
Sumber: semarangpos

Semarangpos.com, SEMARANG – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), rupanya tak pernah surut. Bahkan, selama satu bulan terakhir aparat Polrestabes Semarang mengungkap 26 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dari kasus sebanyak itu ada 33 tersangka yang diamankan polisi. Selain menangkap tersangka yang mayoritas pengedar, polisi juga menyita 24,487 gram sabu-sabu serta lima butir pil ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui jika sebagian besar peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu dikendalikan dari balik jeruji penjara atau lembaga pemasyarakatan (LP).

 

BERITA LAINNYA

TERKINI