Komisi B DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Bernyanyi Camp'Us 888, Rabu (9/10/2019) siang. Terbukti, dari hasil sidak ditemukan minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi.
"Hasil sidak hari ini sangat memprihatinkan dan mencengangkan, saat digeledah ditemukan 5 pria dan 4 wanita membawa minuman keras semacam arak, juga room lainnya diketemukan minuman beralkohol kategori tinggi 17 persen," kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono.
Padahal, lanjut dia, hal itu sudah ditegaskan oleh aturan menteri perdagangan tentang larangan penjualan minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Namun, masih saja ada beberapa tempat hiburan yang melanggar memperjual-belikan, termasuk tempat karaoke Camp'Us 888.