PAMEKASAN- Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Polsek Tlanakan tindak henti-hentinya melakukan himbauan kamtibmas sekaligus melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi mengatakan, pihaknya akan terus memberantas penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan khususnya di Kecamatan Tlanakan.
“ Alhamdulillah atas informasi dan kerjasama masyarakat, kemarin Selasa (24/03/20220) kami bisa mengamankan 1 orang pelaku yang menjual miras tanpa izin, dan hari ini Kamis (26/03/2020) Polsek Tlanakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu," ucap Kapolsek.