Pengguna media sosial di Indonesia untuk saat ini sedang dibatasi menggunakan layanan medsos dan layanan pesan instan. Diantaranya Facebook, Instagram, dan WhatsApp sejak Rabu (22/5/2019) siang.
Hal itu dilakukan oleh pemerintah karena dengan situasi Ibu Kota yang semakin memanas pasca penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sampai kapan media sosial tidak bisa diakses itu tidak diketahui secara pasti.