PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan 2 orang budak sabu, yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan dan kernet truk.
Yakni Adi Ismail (25), kuli bangunan asal Dusun Gulakan, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo dan Waliyan (26), kernet truk asal Dusun Capang, Desa Seloan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum sudah memiliki, menyimpan, menguasai dan menawarkan narkotika Gol 1 jenis Sabu.