KOTA MOJOKERTO,- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mojokerto melakukan penyemprotan Disinfektan untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Hal itu Menindaklanjuti maklumat Kapolri dan surat telegram yang ditandatangani Wakapolri nomor ST/1008/III/Kes.7/2020 tanggal 27 Maret tentang penyemprotan disinfektan secara massal.
"Penyemprotan ini akan mendapatkan pengawalan dari masing-masing polsek. Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk hati-hati dan perhatiannya atas kegiatan ini,"terang Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto.