Melawi (Suara Kalbar)- Setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi saksi.
Kepolisian Resort Melawi,Polda Kalbar akhirnya menetapkan DV (laki-laki) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap keluarga Juwandi yang terjadi pada Senin (17/2/2020) pukul 18.00 wib.
DV dengan sadis menewaskan dua anak Juwandi yakni Sandi Purwanto (17) dan Adiknya Syifa (4), di Gang Keluarga desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh dengan sebuah besi sok motor. Ia mengaku sakit hati dengan korban.
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Melawi
Setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi saksi.
suarakalbar
Rabu, 19 Februari 2020 | 15:29 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB