Bengkayang (Suara Kalbar) – Polres Bengkayang mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel disebuah cafe di Kecamatan Bengkayang, Minggu (21 /2/ 2021) sekitar pukul 22.37 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar AKP Marhiba mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari informasi dari masyarakat, selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkayang melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah Cafe yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Bumi Emas Kecamatan Bengkayang,” ujar AKP Marhiba, Selasa (23/2/2021).