Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati/wali kota yang belum membayarkan insentif nakes.
Satu diantaranya Kota Pontianak.
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Iapun mengakui keterlambatan pembayaran untuk tenaga kesehatan (Nakes) khusus mereka yang bertugas di RS Kota dikarenakan Dirut RS Kota yang lambat dalam memberikan laporan.
“Direktur RS yang lambat ngurus pengajuan pembayarannya. Duit ade kapanpun siap dibayar,” tegasnya kepada suarakalbar.co.id.
Menurutnya penyaluran insentif memang baru di realisasikan di Bulan Agustus dengan 3 tahap Tahap 1 : Rp.1.718.214.056, Tahap2 Rp. 1.795.000.247, Tahap 3 Rp. 3.456.071.712
“Tahap pertama merupakan pembayaran insentif nakes di bulan Desember tahun 2020. Yang belum dibayarkan karena anggaran BOK tambahan tidak cukup hanya tersisa Rp.185.000.00. Tahap kedua merupakan pembayaran insentif bagi 17 puskesmas. Tahap ketiga merupakan pembayaran insentif bagi 6 puskesmas Januari sampai Mei dan 23 Puskesmas Mei Juni serta RS kota Januari hingga April,” paparnya.