Bayar Pajak Motor Online? Tinggal Buka Situs e-Samsat

Pembayaran pajak saat ini semakin dipermudah dengan pembayaran pajak secara online apalagi...

suarakalbar
Rabu, 15 September 2021 | 16:51 WIB
Bayar Pajak Motor Online? Tinggal Buka Situs e-Samsat
Sumber: suarakalbar

Pembayaran pajak saat ini semakin dipermudah dengan pembayaran pajak secara online apalagi pada masa pandemi ini. Pernahkah Anda mencoba membayar pajak sencara online?

Pembayaran pajak kendaraan secara online sangat mudah dilakukan, Anda cukup membuka situs layanan yang disediakan.

Sebelum membayar kita harus membedakan jenis pajaknya. Pajak kendaraan bermotor ada dua jenisnya, yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan.

Cara bayar pajak motor ini berbeda setiap jenisnya, di mana pembayaran dapat dilakukan di samsat induk, samsat pembantu, samsat keliling, atau samsat online. Kali ini Suara.com, hanya akan membahas soal cara bayar pajak online kendaraan.Berikut ini cara bayar pajak motor secara online, yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber oleh suara.comBayar Pajak Online Motor Tahunan

Cara bayar pajak motor tahunan secara online adalah dengan layanan e-Samsat. Layanan ini dapat diakses di situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi.

BERITA LAINNYA

TERKINI