Dua Kali Gagahi Anak di Bawah Umur, Sembunyi di Desa Parit Banjar

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah membekuk pelaku persetubuhan terhadap anak di...

suarakalbar
Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:14 WIB
Dua Kali Gagahi Anak di Bawah Umur, Sembunyi di Desa Parit Banjar
Sumber: suarakalbar

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah membekuk pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial Sam, tercatat sebagai warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit.

Beberapa hari diburu polisi, tersangka Sam akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya, Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (14/10/2021) malam.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Resky Rizal, mengatakan, penangkapan terhadap Sam berawal dari pengaduan masyarakat.

“Pelaku atas nama Sam ini dilaporkan telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga,” jelas Rizal, sapaan akrabnya.

Tindakan asusila itu dilakukan pada Senin (11/10/2021) malam. Dengan modus korban diajak jalan-jalan dan nongkrong di Taman Mempawah.

Sepulangnya dari jalan-jalan, korban pun minta diantar pulang.

Nah, dalam perjalanan pulang itu lah, korban selanjutnya justru dibawa berkeliling kota Mempawah.

Namun di sebuah tempat sepi di kawasan Mengkacak, Keluran Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pelaku menghentikan sepeda motor.

Ia langsung merayu untuk mengajak perbuatan tidak senonoh. Namun karena Bunga menolak, aksi paksaan pun terjadi.

Kalah tenaga, apalagi situasi di TKP sedang sepi, kehormatan Bunga pun melayang.

Usai kejadian, ia meminta Bunga agar merahasiakan perbuatan itu kepada siapapun.

Namun celakanya, bukan diantarnya pulang, Bunga ditinggalkan begitu saja di tengah jalan.

Dalam keadaan menangis seraya berjalan kaki, kondisi Bunga yang kepayahan ditemukan warga yang melintas di sekitar tempat kejadian perkara.

Ia pun menceritakan kejadian itu. Oleh warga itu, Bunga kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk mendapatkan perlindungan dan dimintai keterangan.

Tersangka Sam sepertinya telah mengira bakal diburu polisi. Karena itu, ia sempat menghilang dari kediamannya untuk beberapa hari.

“Tapi posisi tersangka terlacak tadi malam di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur. Karena itu, Tim Jatanras Polres Mempawah langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” tegas Rizal lagi.

Saat hendak ditangkap itu, Sam tampak sedang nongkrong dan merokok di tempat persembunyiannya.

Saat dicecar polisi, Sam tak bisa mengelak lagi. Dengan tangan terborgol, ia digiring ke Mapolres Mempawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka Sam masih kita lakukan pemeriksaan atas laporan tersebut,” tegas Kasat Reskrim AKP M. Resky Rizal. AKP Muhammad Resky Rizal Kalbar Kalimantan Barat Mempawah Pencabulan Anak Polres Mempawah Polri Tim Jatanras Polres Mempawah Penulis: DistraEditor: Dian Sastra

BERITA LAINNYA

TERKINI